MODUL 1
PENDAHULUAN
1. Jelaskan
kompetensi dasar pendidikan keawrganegaraan!
Jawaban:
kompetensi dasar pendidikan
kewarganegaraan dilandasi oleh kebingungan yang terjadi pada masyarakat dimana
perubahan yang terjadi di dunia yang menyebabkan seluruh tatanan yang ada ikut
berubah, termasuk di Indonesia. Karena tatanan baru yang belum terbentuk
sehingga menyebabkan sendi-sendi kehidupan yang selama ini diyakini
kebenarannya menjadi usang. Nilai-nilai yang menjadi panutan hidup telah kehilangan
otoritasnya sehinnga menimbulkan berbagai krisis,, terutama ketika terjadi
krisis moneter yang dampaknya terasa dalam bidang politik yang juga berpengaruh
pada bidang moral, serta perilaku manusia. Untuk merespon kondisi tersebut agar
tidak menuju pada keadaan yang lebih memperihatinkan, pemerintah berusaha untuk
menjaga nilai-nilai anutan hidup dalam berbangsa dan bernegara secara lebih
efektif melalui bidang pendidikan, dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan
tinggi melalui perubahan-perubahan dalam bidang kurikulum yang diharapkan dapat
menjawab problem transformasi nilai-nilai sesuai dengan acuan strategi
pembangunan nasional (UU No. 20 tahun 2003 tentang sisdiknas), sehingga
lahirlah sebuah kurikulum pendidikan tentang pendidikan kewarganegaraan yang
berisi tentang nilai-nilai anutan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang
diharapkan akan menjawab masalah-masalah yang ada di negeri kita ini.
2. Jelaskan
pancasila sebagai dasar dan etika berbangsa dan bernegara di Indonesia
Jawab:
pancasila sebagai dasar dan etika
berbangsa dan bernegara di Indonesia yaitu pancasila menjadi dasar/sebagai
dasar/pedoman bagi masyarakat dalam berkomunikasi. Etika sendiri merupakan
cabang ilmu filsafati yang membahas masalah baik dan buruk. Sebagai dasar etika
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
aktualisasi pancasila dapat tercermin dalam sila-silanya yaitu:
Sila
pertama: menghormati setiap orang atau warga Negara atas berbagai kebebasannya
dalam menganut ajaran-ajaran sebagai anutan untuk menuntun ataupun mengarahkan
jalan hidupnya.
Sila
kedua: menghormati setiap orang dan warga Negara sebagai pribadi “utuh sebagai
manusia”, manusia sebagai subjek pendukung, penyangga, pengemban, serta
pengelolah hak-hak dasar kodrati yang merupakan suatu keutuhan dengan
eksistensi dirinya secara bermartabat.
Sila
ketiga: bersikap dan bertindak adil dalam mengatasi segmentasi-segmentasi atau
primordialisme sempit dengan jiwa dan semangat “bhineka tunggal ika” “bersatu
dalam perbedaan” dan “ berbeda dalam persatuan”.
Sila
keempat: kebebasan, kemerdekaan, dan kebersamaan dimiliki dan dikembangkan dengan
dasar musyawarah untuk mencapai kemufakatan secara jujur dan terbuka dalam
menata berbagai aspek kehidupan
Sila kelima: membina dan
mengembangkan masyarakat yang berkeadilan social yang mencangkup kesamaan
derajat (equality) dan pemerataan (equity) bagi setiap orang atau setiap warga Negara.
Dalam sila-sila pancasila dapat
disimpulkan bahwa pancasila merupakan dasar, panutan dan pedoman bagi
masyarakat Indonesia dalam bergaul, berkomunikasi, dan berinteraksi agar
nilai-nilai kehidupan yang berdasr pada pancasila tetap terpelihara dan terjaga.
Karna pancasila sangat berperan dalam membentuk etika/attitude masyarakat
Indonesia sesuai dengan nilai-nilai budaya dan kehidupan bangsa Indonesia.
3. Jelaskan
bagaimana pendidikan kewarganegaraan dijadikan landasan untuk membangun
masyarakat demokrasi berkeadaban!
Jawab:
pendidikan kewarganegaraan adalah
suatu bidang kajian yang mempunyai objek telaah kebijakan dan budaya
kewarganegaraan yang menggunakan disiplin ilmu pendidikan dan ilmu politik
sebagai kerangka kerja keilmuan pokok serta disiplin ilmu lain yang relevan
yang secara koheren diorganisasikan dalam bentuk program kurikuler
kewarganegaraan, aktivasi social cultural, dan kajian ilmiah kewarganegaraan.
berdasarkan pemahaman tersebut melalui kajian kritis pendidikan kewarganegaraan
dijadikan landasan untuk membangun masyarakat demokrasi beradaban, karna dalam
materi pendidikan kewarganegaraan banyak mencerminkan sikap, perilaku dan
kegiatan masyarakat Indonesia, baik dari segi idiologi, identitas bangsa,
budaya/kultur, yang sejalan dengan pancasila yang dijadikan pedoman dalam
kehidupan yang mengandung nilai-nilai luhur yang hendak dicapai. Secara
normative, pendidikan kewarganegaraan memperoleh dasar legalitasnya dalam pasal
3 Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional yang
menyatakan “ pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa . berdasarkan ketentuan pasal 3 UU No. 20 Tahun
2003, pendidikan kewarganegaraan memenuhi criteria tersebut sehingga dapat
dijadikan sebagai ilmu pengetahuan yang dapat membangun masyarakat demokrasi
berkeadaban.
4. Jelaskan
mengapa pendidikan kewarganegaraan diperguruan tinggi umum dijadikan sebagai
dasar nilai dan pedoman berkarya bagi lulusan.
Jawaban:
Karna dalam pendidikan kewarganegaraan terdapat banyak
ilmu pengetahuan tentang nilai-nilai kehidupan yang mencerminkan kehidupan
bangsa kita sebagai bangsa pancasilais diantaranya, nilai agama/moral, nilai
social, nilai budaya, dan yang lainnya, yang diharapkan dapat menjadi pedoman
bagi mahasiswa untuk mempersiapkan pribadi sebagai warga Negara dan anggota
masyarakat yang berakhlak baik, memiliki moral(etika) yang baik, cerdas dan
kritis,demokratis dan bertanggung jawab,
berorientasi kedepan, cakap dalam bidang ipteks,mandiri, memiliki rasa nasionalisme yang tinggi dan
kelak dapat menjadi generasi penerus yang diharapkan.
Berdasarkan pula pada UU No. 20 tahun 2003 yang memberikan rumusan tentang visi
Indonesia 2020 berupa masyarakat warga yang berkeadaban (civil society, masyarakat madani ) yang
hendak diwujudkan melalui pendidikan nasional. Sehingga perguruan tinggi
melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu menghasilkan manusia yang unggul secara intelektual, anngun
secara moral, kompeten dalam penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni,
serta memiliki komitmen tinggi untuk berbagi kegiatan pemenuhan amanat social.
MODUL
II
FILSAFAT
PANCASILA
1. Jelaskan
pengertian filsafat pancasila!
Jawaban:
Filsafat Pancasila terdiri dari dua kata yaitu:
·
Filsafat berasal dari bahasa yunani “philein”
yang berarti cinta dan Sophia yang berarti kebijaksanaan. Jadi, filsafat yaitu
cinta akan kebijaksanaan, atau mencintai kebenaran/pengetahuan.
·
Pancasila berasal dari kata “panca” yang
berarti 5 dan “sila” berarti dasar. Jadi pancasila yaitu 5 dasar
2. Jelaskan
prinsip-prinsip filsafat pancasila
Jawaban:
Pancasila
ditinjau dari kausal aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut:
1) Kausa
materialis, merupakan sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini
pancasila digali dari nilai-nilai social budaya yang ada dalam bangsa Indonesia
sendiri.
2) Kausa
formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, pancasila yang ada
dalam pembukaan UUD 1945 memenuhi syarat formal
3) Kausa
efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan
pancasila menjadi dasar Negara Indonesia merdeka
4) Kausa
finalis, maksudnya berhubugan dengan tujuannya, yaitu tujuan diusulkannya
pancasila sebagai dasar Negara Indonesia merdeka
3. Jelaskan
kajian ontologis, efistimologis, dan aksiologis dari pancasila
Jawaban:
·
Secara ontologism kajian pancasila sebagai
filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari
sila-sila pancasila
·
Secara efistemologi filsafat pancasila
dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat pancasila sebagai suatu system
pengetahuan.
·
Secara aksiologi filsafat pancasila pada
hakikatnya membahas tentang nilai praksis atau manfaat suatu pengetahuan
tentang pancasila
4. Jelaskan
pancasila sebagai kristalisasi nilai-nilai budaya bangsa Indonesia
Jawaban:
Pancasila
sebagai dasar filsafat Negara serta sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia
pada hakikatnya merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat sistematis,
fundamental, dan menyeluruh, karna nilai-nilai yang terkandung dalam sila
pancasila bersifat bulat dan utuh, hierarki serta pancasila mengandung makna
bahwa setiap aspek kehidupan, kebangsaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan harus
berdasarkan pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan
keadilan
Pancasila
pada hakikatnya mencerminkan budaya bangsa Indonesia karna dalam sila pancasila
terkandung nilai-nilai budaya dan kehidupan bangsa Indonesia yang dijadikan
sebagai pedoman bagi bangsa Indonesia dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar