Selasa, 16 September 2014

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN




MODUL 1
PENDAHULUAN

1.    Jelaskan kompetensi dasar pendidikan keawrganegaraan!
Jawaban:
            kompetensi dasar pendidikan kewarganegaraan dilandasi oleh kebingungan yang terjadi pada masyarakat dimana perubahan yang terjadi di dunia yang menyebabkan seluruh tatanan yang ada ikut berubah, termasuk di Indonesia. Karena tatanan baru yang belum terbentuk sehingga menyebabkan sendi-sendi kehidupan yang selama ini diyakini kebenarannya menjadi usang. Nilai-nilai yang menjadi panutan hidup telah kehilangan otoritasnya sehinnga menimbulkan berbagai krisis,, terutama ketika terjadi krisis moneter yang dampaknya terasa dalam bidang politik yang juga berpengaruh pada bidang moral, serta perilaku manusia. Untuk merespon kondisi tersebut agar tidak menuju pada keadaan yang lebih memperihatinkan, pemerintah berusaha untuk menjaga nilai-nilai anutan hidup dalam berbangsa dan bernegara secara lebih efektif melalui bidang pendidikan, dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi melalui perubahan-perubahan dalam bidang kurikulum yang diharapkan dapat menjawab problem transformasi nilai-nilai sesuai dengan acuan strategi pembangunan nasional (UU No. 20 tahun 2003 tentang sisdiknas), sehingga lahirlah sebuah kurikulum pendidikan tentang pendidikan kewarganegaraan yang berisi tentang nilai-nilai anutan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang diharapkan akan menjawab masalah-masalah yang ada di negeri kita ini.

2.    Jelaskan pancasila sebagai dasar dan etika berbangsa dan bernegara di Indonesia
Jawab:
            pancasila sebagai dasar dan etika berbangsa dan bernegara di Indonesia yaitu pancasila menjadi dasar/sebagai dasar/pedoman bagi masyarakat dalam berkomunikasi. Etika sendiri merupakan cabang ilmu filsafati yang membahas masalah baik dan buruk. Sebagai dasar etika dalam kehidupan  berbangsa dan bernegara aktualisasi pancasila dapat tercermin dalam sila-silanya yaitu:
Sila pertama: menghormati setiap orang atau warga Negara atas berbagai kebebasannya dalam menganut ajaran-ajaran sebagai anutan untuk menuntun ataupun mengarahkan jalan hidupnya.
Sila kedua: menghormati setiap orang dan warga Negara sebagai pribadi “utuh sebagai manusia”, manusia sebagai subjek pendukung, penyangga, pengemban, serta pengelolah hak-hak dasar kodrati yang merupakan suatu keutuhan dengan eksistensi dirinya secara bermartabat.
Sila ketiga: bersikap dan bertindak adil dalam mengatasi segmentasi-segmentasi atau primordialisme sempit dengan jiwa dan semangat “bhineka tunggal ika” “bersatu dalam perbedaan” dan “ berbeda dalam persatuan”.
Sila keempat: kebebasan, kemerdekaan, dan kebersamaan dimiliki dan dikembangkan dengan dasar musyawarah untuk mencapai kemufakatan secara jujur dan terbuka dalam menata berbagai aspek kehidupan
                        Sila kelima: membina dan mengembangkan masyarakat yang berkeadilan social yang mencangkup kesamaan derajat (equality) dan pemerataan (equity) bagi setiap orang atau setiap warga Negara.
            Dalam sila-sila pancasila dapat disimpulkan bahwa pancasila merupakan dasar, panutan dan pedoman bagi masyarakat Indonesia dalam bergaul, berkomunikasi, dan berinteraksi agar nilai-nilai kehidupan yang berdasr pada pancasila tetap terpelihara dan terjaga. Karna pancasila sangat berperan dalam membentuk etika/attitude masyarakat Indonesia sesuai dengan nilai-nilai budaya dan kehidupan bangsa Indonesia.

3.    Jelaskan bagaimana pendidikan kewarganegaraan dijadikan landasan untuk membangun masyarakat demokrasi berkeadaban!
Jawab:
            pendidikan kewarganegaraan adalah suatu bidang kajian yang mempunyai objek telaah kebijakan dan budaya kewarganegaraan yang menggunakan disiplin ilmu pendidikan dan ilmu politik sebagai kerangka kerja keilmuan pokok serta disiplin ilmu lain yang relevan yang secara koheren diorganisasikan dalam bentuk program kurikuler kewarganegaraan, aktivasi social cultural, dan kajian ilmiah kewarganegaraan. berdasarkan pemahaman tersebut melalui kajian kritis pendidikan kewarganegaraan dijadikan landasan untuk membangun masyarakat demokrasi beradaban, karna dalam materi pendidikan kewarganegaraan banyak mencerminkan sikap, perilaku dan kegiatan masyarakat Indonesia, baik dari segi idiologi, identitas bangsa, budaya/kultur, yang sejalan dengan pancasila yang dijadikan pedoman dalam kehidupan yang mengandung nilai-nilai luhur yang hendak dicapai. Secara normative, pendidikan kewarganegaraan memperoleh dasar legalitasnya dalam pasal 3 Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional yang menyatakan “ pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa . berdasarkan ketentuan pasal 3 UU No. 20 Tahun 2003, pendidikan kewarganegaraan memenuhi criteria tersebut sehingga dapat dijadikan sebagai ilmu pengetahuan yang dapat membangun masyarakat demokrasi berkeadaban.

4.    Jelaskan mengapa pendidikan kewarganegaraan diperguruan tinggi umum dijadikan sebagai dasar nilai dan pedoman berkarya bagi lulusan.
Jawaban:
Karna dalam pendidikan kewarganegaraan terdapat banyak ilmu pengetahuan tentang nilai-nilai kehidupan yang mencerminkan kehidupan bangsa kita sebagai bangsa pancasilais diantaranya, nilai agama/moral, nilai social, nilai budaya, dan yang lainnya, yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi mahasiswa untuk mempersiapkan pribadi sebagai warga Negara dan anggota masyarakat yang berakhlak baik, memiliki moral(etika) yang baik, cerdas dan kritis,demokratis dan  bertanggung jawab, berorientasi kedepan, cakap dalam bidang ipteks,mandiri,  memiliki rasa nasionalisme yang tinggi dan kelak dapat menjadi generasi penerus yang diharapkan.
Berdasarkan pula pada UU No. 20 tahun 2003  yang memberikan rumusan tentang visi Indonesia 2020 berupa masyarakat warga yang berkeadaban  (civil society, masyarakat madani ) yang hendak diwujudkan melalui pendidikan nasional. Sehingga perguruan tinggi melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu menghasilkan  manusia yang unggul secara intelektual, anngun secara moral, kompeten dalam penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta memiliki komitmen tinggi untuk berbagi kegiatan pemenuhan amanat social.








MODUL II
FILSAFAT PANCASILA
1.    Jelaskan pengertian filsafat pancasila!
Jawaban:
Filsafat Pancasila terdiri dari dua kata yaitu:
·         Filsafat berasal dari bahasa yunani “philein” yang berarti cinta dan Sophia yang berarti kebijaksanaan. Jadi, filsafat yaitu cinta akan kebijaksanaan, atau mencintai kebenaran/pengetahuan.
·         Pancasila berasal dari kata “panca” yang berarti 5 dan “sila” berarti dasar. Jadi pancasila yaitu 5 dasar
2.    Jelaskan prinsip-prinsip filsafat pancasila
Jawaban:
Pancasila ditinjau dari kausal aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut:
1)    Kausa materialis, merupakan sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini pancasila digali dari nilai-nilai social budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
2)    Kausa formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, pancasila yang ada dalam pembukaan UUD 1945 memenuhi syarat formal
3)    Kausa efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan pancasila menjadi dasar Negara Indonesia merdeka
4)    Kausa finalis, maksudnya berhubugan dengan tujuannya, yaitu tujuan diusulkannya pancasila sebagai dasar Negara Indonesia merdeka
3.    Jelaskan kajian ontologis, efistimologis, dan aksiologis dari pancasila
Jawaban:
·         Secara ontologism kajian pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila pancasila
·         Secara efistemologi filsafat pancasila dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat pancasila sebagai suatu system pengetahuan.
·         Secara aksiologi filsafat pancasila pada hakikatnya membahas tentang nilai praksis atau manfaat suatu pengetahuan tentang pancasila
4.    Jelaskan pancasila sebagai kristalisasi nilai-nilai budaya bangsa Indonesia
Jawaban:
Pancasila sebagai dasar filsafat Negara serta sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat sistematis, fundamental, dan menyeluruh, karna nilai-nilai yang terkandung dalam sila pancasila bersifat bulat dan utuh, hierarki serta pancasila mengandung makna bahwa setiap aspek kehidupan, kebangsaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan harus berdasarkan pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan
Pancasila pada hakikatnya mencerminkan budaya bangsa Indonesia karna dalam sila pancasila terkandung nilai-nilai budaya dan kehidupan bangsa Indonesia yang dijadikan sebagai pedoman bagi bangsa Indonesia dalam hidup berbangsa dan bernegara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar