Jumat, 10 Oktober 2014

pkn




 
DEMOKRASI DAN PENDIDIKAN DEMOKRASI

A.    PENGERTIAN DEMOKRASI
            Secar etimologis, demokrasi berasal dari bahasa yunani, yaitu dari kata demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti  pemerintahan atau kratein yang berarti memerintah. Demokrasi dapat diterjemahkan sebagai “ Rakyat berkuasa “. Dengan kata lain demokrasi adalah pemerintahan yang dijalan kan oleh rakyat baik secara langsung maupu  tidak langsung ( melalui perwakilan). Abraham Lincoln “the goverment from the people, by the people and for the people “ ( suatu pemerinthan dari rakyat, oleh rakyat untuk rakya)
B.     TEORI DEMOKRASI (Teori Trias Politica)
a.    Legislatif, yaitu kekuasaan untuk membentuk undang-undang.
b.    Eksekutif, yaitu kekuasaan untuk menjalankan undang-undang.
c.    Legislatif, yaitu kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang

C.     JENIS-JENIS NEGARA DEMOKRASI
      Demokrasi Liberal (Negara Barat).Sitem pemerintahan ini diterapakan di negara barat, kebebasan individu untuk bergerak, berpikir dan mengeluarkan pendapat sangat dijunjung tinggi.
      Demokrasi Sosialis (Negara Komunis). Di negara yang menerapkan demokrasi sosialis menitikberatkan pada paham kesamaan yang menghapus perbedaan antara kelas sesama rakyat.
      Demokrasi Pancasila. Pada hakikatnya Demokrasi adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
D.    PENGERTIAN DAN TUJUAN PENDIDIKAN DEMOKRASI
pendidikan demokrasi adalah sosialisasi nilai-nilai demokrasi supaya bisa diterima dan dijalankan oleh oleh warga Negara. Tujuan pendidikan demokrasi adalah mempersiapkan warga masyarakat berperilaku dan bertindak demokratis melalui aktivitas menanamkan pada generasi muda akan pengetahuan, kesadaran, dan nilai-nilai demokrasi.
E.     PENDIDIKAN DEMOKRASI
o   Pendidikan demokrasi secara formal, yaitu pendidikan melalui tatap muka, diskusi timbale balik, prsentase serta studi khusus
o   Pendidikan demokrasi secara informal, yaitu pendidikan yang melalui tahap pergaulan dirumah ataupun di masyarakat sebagai bentuk aplikasi nilai demokrasi
o   Pendidikan nonformal yaitupendidikan yang melewati tahap diluar lingkungan masyarakat

F.      PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia dalam Waktu 50 Tahun
      Periode 1945-1949 dengan Undang-Undang 1945 berlaku demokrasi Liberal.
      Periode 1949-1950 dengan konstitusi RIS berlaku demokrasi liberal.
      Periode 1950- 1959 UUDS 1950 berlaku demokrasi Liberal dengan multi-Partai
      Periode 1959-1965 dengan UUD 1945 diterapkan demokrasi terpimpin ( cenderung otoriter)
      Periode 1966-1998 dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila (cenderung otoriter)
      Periode 1998- sekarang UUD 1945, berlaku Demokrasi Pancasila ( cenderung ada perubahan menuju demokratisasi)






KONSTITUSI

A.    Pengertian konstitusi
Arti Konstitusi
Kebiasaan/Konvensi
Peraturan Perundang-undangan
Arti Sempit
UU Organik

Arti Luas
UUD
UUD







B.     Klasifikasi Konstitusi
Konstitusi dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
a.       Konstitusi tertulis dan tidak tertulis
Konstitusi tertulis merupakan aturan-aturan pokok dasar Negara, bangunan Negara dan tata Negara, serta aturan dasar lainnya. Konstitusi tidak tertulis adalah kebiasaan ketatanegaraan yang sering timbul
b.      sifat fleksibel(luwes) yaitu konstitusi tersebut memungkinkan adanya perubahan yang dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat, serta prosedur pembuatannya yang disebutkan dalam konstitusinya. Sifat kaku(rigid) yaitu jika konstitusi tersebut diubah dengan prosedur yang berbeda dengan prosedur yang membuat konstitusi tersebut.
c.       Konstitusi derajat tinggi ialah konstitusi yang mempunyai derajat kedudukan yang paling tinggi dalam Negara dan berada diatas peraturan perundang-undang yang lain.Konstitusi tidak derajat tinggi ialah konstitusi yang tidak mempunyai kedudukan serta          derajat.
d.      Jika bentuk Negara itu serikat maka akan didapatkan system pembagian kekuasaan antara pemerintah Negara serikat dengan pemerintah Negara bagian. Dalam Negara kesatuan, pembagian kekuasaan tidak dijumpai karena seluruh kekuasaannya terpusat pada pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam konstitusi.
e.       Konstitusi system pemerintahan presidensial adalah suatu aturan yang berdasarkan sistem pemerintahan presidensial. Konstitusi system pemerintahan parlementer adalah suatu aturan berdasarkan system pemerintahan parlementer.

C.     NILAI KONSTITUSI MENURUT KARL LOWENSTAIN
1.      Normatif
2.      sementik
3.      Nominal

D.    KEDUDUKAN KONSTITUSI
Kedudukan konstitusi (UUD) dengan adanya UUD baik penguasa dapat mengetahui aturan/ketentuan pokok mendasar mengenai ketatanegaraan. Sebagai hukum dasar, sebagai hukum tertinggi. Jadi pada intinya konstitusi merupakan hukum tertinggi yang harus dipatuhi oleh setiap elemen masyarakat dalam suatu Negara.

E.     PERUBAHAN/AMANDEMEN KONSTITUSI (UUD)
1.      Usul perubahan pasal-pasal UUD dapat diagendakan dalam siding MPR, apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.
2.      Setiap usul perubahan Pasal-pasal UUD diajukan secara tertulis dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya
F.      DINAMIKA PELAKSANAAN UUD’45  SEJAK AWAL KEMERDEKAAAN HINGGA ERA REFORMASI
1.      Masa kemerdekaan (1945-1949)/UUDS’50
2.      Masa orde lama (1959-1966)/UUD 1945
3.      Masa orde baru (1966-1998)/UUD 1945
4.      Masa reformasi (1998-sekarang)/UUD 1945







IDENTITAS NASIONAL

         Pengertian identitas
Identitas berasal dari bahasa inggris “identity” yaitu cirri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan orang lain. Identitas Nasional merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan.

Unsure-unsur identitas nasional
1.      Suku bangsa
2.      Agama
3.      Kebudayaan
4.      Bahasa
                  Jenis-jenis identitas
1.      Identitas fundamental, pancasila yang merupakan falsafah bangsa, dasar Negara, dan idiologi Negara
2.      Identitas instrumental yang bersisi UUD 1945 dan tata perundangannya, bahasa Indonesia, lambing Negara, bendera Negara, lagu kebangsaan :Indonesia raya”
3.      Identitas alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (archipelago) dan pluralism dalam suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan.
                  Faktor pembentuk identitas bersama

1.      Primordialisme
2.      Sacral
3.      Tokoh
4.      Bhineka tunggal ika
5.      Sejarah
6.      Perkembangan teknologi
7.      Kelembagaan atau lemabga




Keterkaitan globalisasi dengan identitas nasional
1.      Semakin menonjolnya sikap individualistis, yaitu mengutamakan kepentingan pribadi diatas kepentingan umum
2.      Semakin menonjolnya sikap meterialistis, yang berarati harkat dan martabat manusia hanya diukur dari hasil atau keberhasilan seseorang dalam memperoleh kekayaan.

      Keterkaitan integrasi nasional dengan identitas nasional
Upaya integrasi nasional dengan strategi yang mantap perlu terus dilakukan agar tewujud integrasi bangsa Indonesia yang di inginkan. Upaya pembangunan dan pembinaan integrasi ini perlu karna pada hakekatnya integrasi nasional menunjukkan kekuatan persatuan dan kesatuan bangsa yang diinginkan.

      Pemberdayaan identitas nasional
1.      Realitas bahwa nilai-nilai yang terkandung didalamnya dikonsentrasikan sebagai cerminan kondisi objektif yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat
2.      Idealitas adalah idealism yang terkandung didalamnya bukanlah sekedar utopis tanpa makna melainkan diobjektivasikan sebagai kata kerja untuk membangkitkan gairah warga masyarakat
3.      Fleksibilitas bahwa pancasila bukanlah barang jadi yang sudah selesai dan tertutup atau mnjadi sesuatu yang sacral melainkan terbuka untuk tafsir-tafsir untuk memenuhi kebutuhan zaman yang terus berkembang.












PANCASILA SEBAGAI IDIOLOGI NEGARA

            Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destus de Tracypada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains tentang ide“.Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik.

Peranana pancasila sebagai idiologi nasional
a.      Sebagai Dasar
Artinya merupakan pangkal tolak, asas atau fundasi di atas mana semua kegiatan kehidupan masyarakat, bangsa, dan Negara dibangun dan dasar tersebut umumnya berasal dari nilai-nilai yang berkembang dan hidup dalam masyarakat itu sendiri (dimensi realitas).
b. Sebagai Pengarah
Artinya sebagai pengatur dan pengendali kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara berupa norma-norma atau aturan-aturan yang harus dipatuhi agar arah untuk mencapai cita-cita atau tujuan tidak menyimpang (dimensi normalitas
c. Sebagai Tujuan
Artinya semua aktivitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada akhirnya mengarah pada suatu tujuan atau cita-cita yang terkandung dalam ideologi yang dipakai

      IDIOLOGI TERBUKA DAN IDIOLOGI TERTUTUP
Perbedaan dan Persamaan idiologi Terbuka dan Tertutup
a.      Idiologi terbuka
1.      Merupakan cita-cita suatu kelompok orang untuk mengubah dan memperbaharui masyarakat
2.      Atas nama idiologi dibenarkan pengorbanan yang dibebankan kepada masyarakat
3.      Isinya bukan hanya nilai-nilai dan cita-cita tertentu melainkan terdiri dari tuntutan-tumtutan konkret dan operasional yang keras yang diajukan dengan mutlak

b.      Idiologi tertutup
1.      Bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dapat dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambil dari moral, budaya masyarakat itu sendiri
2.      Dasarnya bukan keyakinan idioloogis sekelompok orang melainkan hasil musyawarah dari konsesus masyarakat sendiri
3.      Nilai-nilai itu sifatnya dasar, secara garis besar saja sehingga tidak langsung operasiomnal

CIRI KHAS IDIOLOGI TERBUKA DAN IDIOLOGI TERTUTUP
o   Ciri Khas “Ideologi Terbuka”
Ciri khas “Ideologi Terbuka” ialah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekyaan rohani, moral, dan budaya masyarakat sendiri.
Ideologi terbuka hanya berisi orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke dalam tujuan-tujuan dan norma norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat.
o   Ciri khas idiologi tertutup
             Suatu ideologi tertutup dapat dikenali dari beberapa ciri khas.Ideologi itu bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan berupa cita-cita sebuah kelompok yang mendasari suatu program untuk mengubah dan membaharui masyarakat.
   Ideologi tertutup adalah musuh tradisi.Kalau kelompok itu berhasil untuk merebut kekuasaan politik, ideologinya itu akan dipaksakan pada masyarakat.Pola dan irama kehidupan, norma-norma kelakuan an nilai-nilai masyarakat akan diubah, sesuai dengan ideologi itu.Dengan sendirinya ideologi tertutup tersebut harus dipaksakan berlaku dan dipatuhi masyarakat oleh elit tertentu, yang berarti bersifat otoriter dan dijalankan dengan cara yang totaliter.

















DISIPLIN PNS




PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PNS PADA KEJAKSAAN NEGERI PADANG.
            PP No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS adalah landasan hukum untuk menjamin PNS dan dapat dijadikan dasar untuk mengatur penyusunan aparatur Negara yang baik dan benar. Dilingkungan Kejaksaan Negeri Padang sendiri sering terjadi pelanggaran berkaitan dengan pelanggaran disiplin PNS, seperti hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan atau martabat Negara , Pemerintah atau PNS. Dalam hal ini banyak PNS kejaksaan yang mangkir dari tugas sebagai penegak hukum, memasuki tempat-tempat yang dapat mencemarkan kehormatan atau martabat PNS, kecuali untuk kepentingan jabatan. Namun pelanggaran yang sering terjadi adalah sering terlambatnya PNS kejaksaan masuk kantor dan tidak hadir tanpa keterangan pada jam kerja.
             Berdasarkan pada latar belakang tersebut dan banyaknya permasalahan mengenai  kedisiplinan PNS, maka penulis merumuskan permasalahan bagaimana Pelaksanaan Peraturan Disiplin PNS berdasarkan PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS di Kejaksaan Negri Padang, bagaimana sanksi yang diterapkan terhadap PNS yang tidak mematuhi peraturan disiplin PNS, berdasarkan PP No. 53 Tahun 2010 di Kejaksaan Negeri Padang ?  Hambatan yang timbul dalam pelaksanaan Disiplin PNS berdasarkan PP No. 53 tahun 2010 di Kejaksaan Negeri Padang.
            Berdasarkan dari hasil pengamatan dan penelitian penulis bahwa Kejaksaan Negeri Padang telah dilaksanakan sejak PP tersebut diberlakukan, sampai saat ini baru satu kasus yang berkaitan dengan pelanggaran disiplin pegawai yaitu PNS kejaksaan bernama “ Baron Yuheri” yang tidak masuk kerja selama 51 hari kerja. Namun menyangkut pelanggaran yang dilakukannya, berdasarkan ketentuan Pasal 10 angka 3 PP No. 53 Tahun 2010 yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi yang tidak terhormat . Sedangkan pada kendala di lapangan dalam konteks penerapan disiplin pegawai negeri dalam ruang lingkup Kejaksaan Negeri Padang penulis melihat hal tersebut karena dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain kurangnya sarana dan prasarana , rendahnya kesadaran PNS yang bersangkutan, kurangnya prangkat dan peraturan kedisiplinan, dan kurangnya pembinaan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Padang.



            Berdasarkan uraian tersebut, menurut saya PP No. 53 Tahun 2010 Tentang Displin PNS, belum dapat terlaksana dengan maksimal. Hal tersebut dapat dilihat dari kenyataan yang ada mengenai kinerja PNS yang kurang memuaskan. Selain itu keluhan juga banyak bermunculan karena kurang baiknya pelayanan PNS yang diberikan untuk masyarakat. Banyak hal yang menjadi penyebab dari permasalahn tersebut antara lain:
1.    Pekerjaan yang tidak sesuai dengan kemampuan dan kualitas
2.    Lemahnya system manajemen pengawasan
3.    Kurangnya transparansi rekrutmen pegawai
4.    Kebijakan dan keputusan tanpa kajian atau penelitian
5.    PP No. 53 Tahun 2010 perlu ditegakkan dengan tegas dan berani
6.    System kebijakan kesejahteraan yang memihak

            Pelaksanaan PP No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS di beberapa daerah masih lemah dan perlu pembenahan serta kesadaran dari masing-masing pihak yang bersangkutan. Salah satu hal yang harusnya ditanamkan dalam diri yaitu rasa tanggung jawab yang besar terhadap pekerjaan. Kemudian sikap yang tegas dan berani dilandasi dengan sanksi demi untuk menegakkan peraturan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan yang biasanya dilakukan oleh kebanyakan PNS yang meningkalkan pekerjaan dan tanggung jawabnya tanpa alasan yang jelas.



           









           



SIKAP POSITIF TERHADAP BAHASA INDONESIA
                    Bahasa Indonesia adalah  salah satu identitas Negara yang merupakan bahasa persatuan   yang mempersatukan  kita sebagai bangas Indonesia. Bahasa Indonesia juga menjadi cerminan perilaku dan  wujud rasa cinta kita sebagai bangsa Indonesia yang sangat menjunjung tinggi bahasa indonesia
          Sikap positif terhadap bahasa Indonesia merupakan wujud dari perilaku yang menggunakan bahasa Indonesia dengan baik, mengerti akan kaidah penggunaan bahasa Indonesia yang benar dan tepat, setia dan bangga menggunakan bahasa Indonesia serta bertanggung jawab atas perkembangan bahasa Indonesia.
          Wujud nyata sikap positif kita sebagai bangsasa Indonesia (generasi muda bangsa) yaitu kita setia dan bertanggung jawab atas perkembangan bahasa Indonesia, dengan cara tetap menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar serta berusaha membina dan mengembangkan bahasa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan global dan mencegah pengaruh asing yang berlebihan. Dalam era modern inimungkin telah banyak bahasa-bahasa gaul/modern/asing yang masuk di Negara kita, hal tersebut tentunya menjadi tantangan tersendiri untuk kita. Sebagai bangsa yang setia kita tetap harus menjunjung tinggi bahasa dan tetap menjaga bahasa persatuan kita sebagai bangsa Indonesia.
          Selanjutnya, bangga dan cinta terhadap bahasa Indonesia dengan menggunakan bahasa Indonesia penuh kebanggaan dan kesadaran sebagai jati diri bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu dan berdaulat serta wujid rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan Negara dengan tetap menggunakan dan mempertahankan kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang benar dan tepat.
          Bahasa Indonesia harus diutamakan, dimartabatkan, diadabkan, dijunjung setinggi-tingginya, dan menjadi tuan di rumah sendiri. Namun disisi lain kita juga menyadari bahwa bahasa asing juga diperlukan untuk pergaulan dunia agar kita tidak menjadi bangsa yang tertinggal olehnya itu bahasa asing memang penting untuk kita ketahui, namun jangan sampai bahasa asing menggantikan bahasa kita sendiri, kita tetap harus mengutamakan bahasa kita yaitu bahasa Indonesia.

tulisan tak jelas

kisahku, ceritaku akan ku tuliskan dalam blog ini

kan ku ungkap semua kisahku
kan ku tulis semua kisahku
tentang diriku
semuanya tentangku

sebuah tulisan yang menggambarkan tentang diriku
sebuah kata yang terukir sebagai bentuk dari perilakuku
sebagai goresan kalimat yang memuat isi hatiku
sebagai kertas yang akan kutuangkan dengan semua gagasanku

 aku bersemayam dalam balutan tulisanku
aku berdiri diatas kertas bersenjatakan tinta
ku ukir namaku dalam tulisanku
sebagai judul yang mewakili tentangku

inilah aku yang sebenarnya
dengan segalah kekurangan, dan keluh kesahku
inilah hidupku yang tiada berguna
dari sang surya bangun hingga ia terlelap kembali
karena aku bak terbuai dengan godaan nafsu yang tak terelakan
yang mnembus ruang dalam diriku
hingga aku tiada berdaya

entahlah, apa maksud dari tulisan ini
tapi biarlah aku menulis
menuangkan apa yang ada dalam pikiranku
entah itu benar atau tidak
setidaknya dengan tulisan ini....
bebanku akan kubagi
walau tak banyak yang tau
namun, biarkanlah tulisanku ini menjadi saksi bisu
dari kisahku yang tak sempurna............................

untukmu sahabatku


kudedikasikan tulisan ini untukmu
untuk yang kurindukan disebrang sana
yang telah menggores tinta dalam kisahku
dalam menapak langkah kehidupan

untukmu yang duduk disinggah sana
dengan wajah cantik bak seorang putri
bersama pangeran impianmu
yang kelak mendampingimu, dengan sejuta cerita indah

untukmu yang kini telah menjadi ratu untuk rajamu
sebagai cahaya dalam istamu.
menyanyikan sebuah lagu
untuk pangeran kecilmu

aku melihat tawamu yang lepas
penuh dengan syarat kebahagiaan
hati ini sekitika lega
melihat bahagia dalam dirimu terpancar 

akhirnya aku mampu melepasmu
untuk tidak lagi menemani langkahku
karena kini kau telah menemukan kehidupanmu
bersama mereka yang kau kasihi dan mengasihimu

untukmu ku ukir cerita ini
cerita indah saat kita bersama dahulu
yang akan terbingkai indah dalam memori
sebagai kenangan yang terindah
hingga kelak dunia tahu
tentang kisah persahabatan kita yang terukir indah dalam sanubari.

Minggu, 28 September 2014

my life

kadang kita merasa yang paling baik, yang paling sempurna diatas segalanya. dan hal tersebut yang pada akhirnya membuat kita lupa diri. dan pada akhirnya juga akan menghancurkan kita. tidak ada gunanya menyombongkan dan mengagungkan diri, karena kita hanyalah hambaNya yang tak luput dari kekurangan dan kesalahan.
jangan kita terlalu bangga pada apa yang kita miliki dan capai, karena suatu saat semuanya akan hilang dan berubah ketika kita menyikapinya secara berlebihan. kehidupan tak akan selamnya sama. apa yang kita dapat hari ini, belum tentu esok, dan selanjutnya akan kita dapat kembali, bahkan bisa saja kita kehilangan.
kini, apa yang terjadi padaku, mungkin karena sikapku, aku terlalu cepat mengambil kesimpulan dari suatu masalah berdasarkan pandanganku, padahal belum tentu itu benar. aku sering berfikiran negatif pada orang-orang yang baik, kadangkala aku terlalu naif dan buta. hingga akhirnya aku sadari aku kehilangan satu persatu yang kpunya.
dalam perjalanan ini, aku merasa sepi dan sendiri, aku tidak tau mau mengeluh sama siapa, karena aku sadar semua ini terjadi karena aku terlalu mengikuti ego dan amarahku yang akhirnya menghancurkanku sendiri. aku terjatu kedalam lubang kehancuran yang dalam, kini tiada lagi tawa yang menghiasi wajahku karena kebersamaan yang dulu penuh dengan kehangatan. kini tinggal aku sendiri dengan catatanku akan kesendirianku.
namun, aku bersyukur, aku tetap tidak kehilangan sesuatu" Dia" sang pencipta yang selalu mengasihi hambanya. aku percaya dia teramat menyayangiku, sehingga dia selalu mengingatkanku. dan aku berharap dan percaya kasihNya akan menuntun langkahku. SinaNya akan menyinari jalanku...
Terimah kasih Tuhan. sungguh aku tidak takut sendiri jika engkau selalu bersamaku dan mengingatkanku dalam setiap langkahku untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi yang engkau cintai dan engkau kasihi............ Amin........................